Pengembangan ternak sapi potong beriorentasi agribisnis dengan pola
kemitraan merupakan salah satu alternative untuk meningkatkan keuntungan
peternak. Kemitraan adalah kerja sama antar pelaku agribisnis mulai dari proses
praproduksi, produksi hingga pemasaran yang dilandasi oleh azas saling
membutuhkan dan menguntungkan bagi pihak yang bermitra. Pemeliharaan sapi
potong dengan pola seperti ini diharapkan pula dapat meningkatkan produksi
daging sapi nasional yang hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
yang terus meningkat.Disisi lain, permintaan daging sapi yang tinggi merupakan
peluang bagi usaha pengembangan sapi potong local sehingga upaya untuk meningkatkan
produktivitas perlu terus dilakukan.
Agribisnis sapi potong diartikan sebagai suatu
kegiatan usaha yang menangani berbagai aspek siklus produksi secara seimbang dalam suatu paket
kebijakan yang mutu melalui pengelolaan pengadaan, penyediaan, dan penyaluran
sarana produksi, kegiatan budi daya pengelolaan pemasaran dengan melibatkan
semua pemangku kepentingan (Stakeholders),
dengan tujuan unutuk mendapatkan keuntungan yang seimbang dan proporsinal bagi
kedua belah pihak (Petani peternak dan perusahaan swasta) (Suryana dalam
Marsyah, 2005).
Sistem agribisnis sapi potong merupakan kegiatan
yang mengintegrasikan pembangunan sektor pertanian secara simultan dengan
pembangunan sektor industri dan jasa yang terkait dalam suatu kluster industri
sapi potong. Kegiatan tersebut mencakup empat subsistem, yaitu subsistem
agribisnis hulu, subsistem agribisnis budi daya, subsistem agribisnis hilir,
subsistansi agrbisnis jasa penunjang. Menurut Suryana dalam Siregar dan Ilham
(2003), agar pengembangana sistem usaha agribisnis tersebut dapat mengakomudasi
tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dan sekaligus melibatkan peternak
skala menengah kebawah, ada tiga alternatif kegiatan yang dapat dilakukan,
yaitu :
1) Integrasi vertikal yang dikelolaha secara
profesional oleh suatu perusahaan swasta
2) Integrasi vertikal yang dilkukan peternak secara
bersama-sama yang tergabung dalam wadah koperasi atau organisasi lainnya, dan
3) Kombinasi keduanya atau dikenal dengan sistem
usaha kemitraan.
Kemitraan dilandasi oleh azas kesetaraan
kedudukan, salinhg membutuhkan, dan saling menguntungkan serta adanya
persetujuan diantara pihak yang bermitra untuk saling berbagi biaya, resiko dan
manfaat. Sebagai contoh adalah usaha kemitraan sapi potong. Pada kemitraan
tersebut perusahan bertindak sebgai inti dan peternak sebagai plasma. Dalam
proses produksi peternak hanya menyediakan tenaga kerja dan kandang, sedangkan
pihak perusahan menyediakan bibit, obat-obatan, pelayanan teknis berproduksi
dan kesehatan hewan (Suryana dalam hartono, 2000)
Sedikitnya ada lima manfat pengembangan pertanian
yang berkelanjutan melalui pendekatan sistem usaha agribisnis dan kemitraan,
yaitu :
1) Mengoptimalkan alokasi sumber daya pada satu titik
waktu dan lintas generasi
2) Peningkatan efesiensi produk pertanian/peternakan
karena adanya keterpaduan produk berdasarkan terikan permintaan (demand
driven),
3) Meningkatkan efesiensi masing-masing subsisten
agribisnis dan harmonisasi ketrkaitan antar subsistenasi melalui keterpaduan
antar pelaku,
4) Terbangunnya kemitraan usaha agribisnis yang
saling memperkuat dan menguntungkan, dan
5) Adanya kesinambunagna usaha yang menjamin
stabilitas dan kontinuitas pendapatan saluran pelaku agribisnis (Suryana dalam
Saptana dan Ashari, 2007).
Penerapan konsep kemitraan antar peternak sebagai
mitra dan pihak perusahan perlu dilakukan sebagai upaya khusus agar usaha ternak sapi
potong, baik sebagai usaha pokok maupun pendukung dapat berjalan seimbang yang meliputi antara lain
pembinaan finansial dan teknis serta aspek manajemen. Pembinaan manajemen yang
baik, terarah, dan konsisten terhadap peternak sapi potong sebagai mitra akan
meningkatkan kinerja usaha, yang akhirnya dapat meningkatakan pendapatan. Oleh
karena itu, melalui kemitraan, baik dilkukan secra pasif maupun aktif akan
menumbuhkan jalinan kerja sama dan membentuk hubungan bisnis yang sehat (
Suryana dalam Hermawan, dkk, 1998).
Model pengembanagn yang dapat menjadi alternatif
adalah kemitraan inti-plasma. Dengan membentuk wadah/organisasi/koperasi
sebagai inti dan anggota kelompok ternak sebagai plasma. Inti memiliki peran
utama dan pendampingan kelompok ternak brupa bimbinan teknis dan bimbinan
manajemen, selain itu memfasilitasi akses permodalan, pasar baru, sapronak, dan
teknologi. Anggota kelompok berperan sebagai plasma yang memiliki kewajiban
budidaya (on Farm), dan menjual hasil
produksi kepada inti.
Sistem agribisnis memiliki konsep yang
berkesinambungan dari hulu sampai ke hilir. Sistem agribisnis dari hulu
menangani kegiatan yang menghasilkan sapronak dengan pembibitan, pakan dan
obat-obatan serta vaksin sedangakan sistem agribisnis hilir menangani kegiatan
ekonomi yang mengelolakomoditas peternak primer menjadi produk olahan dalam
usaha ini khususnya pada industri pengolahan daging.
0 komentar:
Post a Comment